DPRD Tanah Bumbu Sahkan KUA-PPAS 2026: APBD Capai Rp3,5 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD, Selasa (5/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya'ban Rasul, serta dihadiri berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Pj. Sekda, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen DPRD dalam mendukung penyusunan KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2026.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Dekat Pasar Arba Tabalong, Api Berkobar Dekat Puskesmas!
Rincian APBD 2026 Tanah Bumbu:
Pendapatan Daerah: Rp3,087 triliun
Belanja Daerah: Rp3,506 triliun
Defisit Anggaran: Rp418,7 miliar
Sumber Pembiayaan: Ditutup dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya.
Penandatanganan berkas nota kesepakatan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Sekda, sebagai bentuk sinergi erat antara legislatif dan eksekutif dalam merancang pembangunan daerah tahun depan.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, SKPD, staf ahli, perwakilan perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu, menandakan kuatnya koordinasi lintas sektor.
Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026, Pemkab Tanah Bumbu kini bersiap menyusun Rancangan APBD secara rinci yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah pada tahun mendatang.(Wartabanjar.com/Haidar)
editor: nur muhammad