WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus sejumlah pria karena terlibat penyimpanan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti diunggah diakun Instagram @humaspolrestabjm, aksi penangkapan bermula dari pengamanan pelaku berinisial MS (32) di Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Senin (3/3/2025).
Saat diamankan, pelaku MS ditemukan membawa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,84 gram, yang sempat dibuangnya. Untungnya, aksi tersebut cepat diketahui oleh petugas. Berdasarkan keterangan MS, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan milik pelaku AH (36).







