Polres Tanah Laut Bongkar Jaringan Narkoba di Panyipatan, 2 Pengedar Sabu Diamankan

Di lokasi tersebut, penggeledahan menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,34 gram beserta barang bukti lain.

Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Polres Tanah Laut dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar rumputnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai tuntas. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda, sehingga kami akan terus mengungkap serta menindak para pelaku,” kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H seperti di kutip di akun Humas Polres Tanah Laut dan @Talainfo, Senin (10/3/2025)

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, demi menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran barang haram.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad