Polres Tanah Laut Bongkar Jaringan Narkoba di Panyipatan, 2 Pengedar Sabu Diamankan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dalam operasi pemberantasan narkoba yang kian intensif, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan pertama terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah di Kecamatan Panyipatan. Petugas mengamankan tersangka berinisial RS setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.
Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram beserta barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Satsamapta Polres Tanah Bumbu Tadarus Alquran Bersama Pemuda Masjid Agung Alfalah
Operasi penyelidikan terus berlanjut
Berdasarkan keterangan tersangka RS, pihak kepolisian mengusut keterlibatan pelaku lain. Hanya beberapa jam kemudian, tepat pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 21.58 WITA, petugas kembali menangkap tersangka KB di pinggir jalan di Kecamatan Batu Ampar.
Di lokasi tersebut, penggeledahan menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,34 gram beserta barang bukti lain.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Polres Tanah Laut dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar rumputnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai tuntas. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda, sehingga kami akan terus mengungkap serta menindak para pelaku," kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H seperti di kutip di akun Humas Polres Tanah Laut dan @Talainfo, Senin (10/3/2025)
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, demi menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran barang haram.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad