Kapolres Tanah Laut Dukung Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum demi Hindari Penyalahgunaan
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Sinergi aparat penegak hukum di Bumi Tuntung Pandang kembali ditegaskan melalui pemusnahan massal barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memutus rantai penyalahgunaan material sitaan sekaligus memberikan kepastian hukum yang transparan bagi masyarakat.
Prosesi pemusnahan yang berlangsung terbuka ini menjadi simbol akuntabilitas institusi hukum dalam menuntaskan perkara pidana di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Kehadiran jajaran pemimpin daerah memperkuat legitimasi kegiatan ini.
Tampak hadir Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto.
Selain itu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelaihari, BNNK Tanah Laut, Dinas Kesehatan, tokoh lintas agama (FKUB), aktivis mahasiswa, hingga awak media turut menyaksikan jalannya eksekusi barang bukti tersebut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Polres Tanah Laut akan terus mendukung sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci dalam menjaga kondusifitas daerah.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni rutin, melainkan juga menjadi pemantik bagi penguatan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang profesional dan berkeadilan di Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu