WARTABANJAR.COM, AMBON – Sungguh sangat miris mengetahui tindakan tiga orang ini, yang notabene berada dalam lingkungan dunia pendidikan.
Mereka melakukan korupsi dana yang seharusnya diperuntukan memajukan dunia pendidikan terutama di lingkungan sekolah, yakni dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Bahkan yang lebih miris, salah satu tersangka berstatus kepala sekolah. Kejadian ini di Ambon.
Dikutip wartabanjar.com dari @jaksapedia, kejaksaan setempat menahan tiga orang tersangka di kasus dugaan korupsi dana BOS SMP Negeri 9 Ambon.







