WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga pria diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Penangkapan ketiganya dilakukan secara terpisah di waktu hampir bersamaan.
Awalnya petugas mengamankan pelaku berinisial MS (32) di Jalan Kelayan A Gang Sadar Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Senin (3/3/2025).
Ketika diamankan warga Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, itu ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu-sabu.
Dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,84 gram itu sempat dibuang MS. Berkat kejelian dan kesigapan petugas, aksi MS berhasil diketahui.
Dari penangkapan MS didapati keterangan bahwa sabu-sabu tersebut pesanan milik pelaku AH (36).







