Satpol PP Banjarmasin Beri Peringatan ke Mie Gacoan dan RM Mami di Gatot, Ketahuan Layani Makan di Tempat Siang Hari Ramadan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selama sepekan bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin telah menindak empat rumah makan.

    Keempat rumah makan tersebut mendapat tindakan berupa peringatan, karena kedapatan yang melayani pelanggan makan di tempat pada siang hari.

    Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra mengtakan, keempat RM tersebut sudah diakukan penindakan.

    “Untuk keempatnya itu, kedepatan melayani pelanggan makam ditempat saat bulan puasa, dan KTP yang bersangkutan kita amankan untuk dibawa ke persidangan,” ujar Hendar, saat dihubungi wartabanjar.com, Sabtu (8/3) malam.

    Disebutkan, keempat rumah makan tersebut adalah Mie Gacoan, yang ada di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kayu Tangi, RM Mami di Jalan Gatot Subroto, dan dua lainnya warung di belakang Terminal Pramuka.

    “Itu yang kedapatan makan ditempat. Semuanya boleh buka dari pagi, tapi sifatnya hanya take away,” lanjutnya.

    Hendra menuturkan, sejak awal bulan puasa tadi, pihaknya selalu melakukan patroli setiap harinya, untuk menegakkan aturan dari Pemko Banjarmasin.

    “Jadi tiap hari kita lakukan giat patroli ke beberapa tempat di Kota Banjarmasin, seperti Alfamart, Indomaret, dan rumah makan yang lainnya, karena melihat dari tahun sebelumnya memang ada yang terjaring sedang makan didepan toko,” tutur Hendra.

    Dari pantauan di lapangang, pada Sabtu (8/3) malam, terlihat suasana RM Mie Gacoan ramai dikunjungi pengunjung.

    “Iya saat ini sedang penuh,” ucap salah satu pekerja RM Mie Gacoan.

    Baca Juga :   Pertemuan dengan Para Konglomerat di Antaranya Haji Isam, Presiden Prabowo Kenalkan Miliarder AS Ray Dalio, Ini Tujuannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI