Selain itu, pihak komisi juga meminta peningkatan fasilitas di jalur tersebut, antara lain:
- Penambahan dan penataan ulang Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dengan jarak antar tiang yang lebih efektif.
- Pemasangan rambu dan marka jalan yang lebih jelas.
- Penambahan lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung (Pal 6 Kodeko) untuk mengantisipasi padatnya arus kendaraan.
Anggota Komisi III, Said Ismail, menyoroti bahwa pemasangan lampu lalu lintas di lokasi tersebut sangat penting demi keselamatan pengguna jalan.
“Arus kendaraan di lokasi tersebut cukup padat, dan tanpa lampu lalu lintas, risiko kecelakaan meningkat. Kami berharap Dishub Kalsel dapat segera mempertimbangkan pemasangannya demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Said Ismail.
Kebijakan Jalan yang Lebih Jelas
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dishub Kalsel dalam menetapkan kebijakan yang lebih jelas terkait penggunaan jalan alternatif serta peningkatan fasilitas pendukung.
Dengan regulasi yang tepat, jalan Batulicin-Banjarbaru tidak hanya dapat memangkas waktu tempuh sekitar tiga jam dari Tanah Bumbu ke Banjarbaru, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi seluruh pengguna jalan.(Wartabanjar.com/Haidar)
editor: nur muhammad







