VIDEO – VIRAL! Truk Tambang vs Warga Parung Panjang, Aturan Ada Namun Penegakannya di Mana?

‎WARTABANJAR.COM – Sebuah video viral memperlihatkan warga membawa pentungan, menghadang truk tambang, memarahi sopir, bahkan melabrak petugas Dinas Perhubungan. Mereka kesal karena truk tambang tetap melintas di siang hari, padahal aturan jelas menyebut jam operasional hanya berlaku di malam hari sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023.

‎Dalam rekaman itu, terlihat seorang sopir truk berlari masuk ke pos Dishub untuk berlindung, namun justru memicu emosi warga. Mereka menuding petugas Dishub tidak tegas menindak pelanggaran. Dari sinilah perdebatan muncul, apakah benar aparat lalai, ataukah mereka bekerja sesuai kapasitas yang terbatas?

‎Klarifikasi pun datang. Kadishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyebut anggotanya sudah bertugas sejak pukul 3 pagi untuk mengatur arus kendaraan. Ia menambahkan, saat kejadian terekam pada Selasa (16/9/2025) di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, ada petugas yang sedang istirahat untuk salat dan makan. Bayu juga menjelaskan bahwa sebagian truk yang lewat adalah kendaraan kosong dari arah Tangerang, yang seharusnya diputar balik. (Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber)