Datangi Dishub Kalsel, Komisi III DPRD Tanbu Desak Regulasi Ketat Jalan Batulicin-Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi III DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (06/03/25) guna membahas regulasi kendaraan di jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, serta seluruh anggota komisi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menekankan pentingnya regulasi khusus bagi kendaraan yang melintasi jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru.

Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, menjelaskan bahwa jalan tersebut memiliki kelas yang berbeda dibandingkan dengan jalan nasional yang menghubungkan Pelaihari, Satui, dan Pagatan.

“Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru merupakan jalan provinsi, bukan jalan nasional. Secara teknis, jalan nasional memiliki spesifikasi lebih kuat untuk menampung kendaraan berat, sementara jalan provinsi lebih cocok untuk kendaraan kecil hingga niaga ringan,” ujar Andi Asdar Wijaya.

Usulan Pembatasan

Dikarenakan medan jalan yang berliku dan bertanjakan, perkerasan jalan di beberapa titik dinilai kurang padat dan rawan mengalami kerusakan. Oleh karena itu, Komisi III mengusulkan agar jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau mobil roda empat saja.