Operasi Satresnarkoba di Desa Sarigadung: Pria Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (26) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

    Seperti dikutip di akun Instagram @satresnarkobatanbu, penangkapan dilakukan pada pukul 01.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Bina Bersama, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (4/3/2025).

    BACA JUGA:VIDEO – Antisipasi Peredaran Obat-obatan Terlarang di Batfest 2024, Polres Tanbu Siagakan Personel

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kadi Humas Polres, IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Hasil penggeledahan di lokasi mengungkap sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini, antara lain:

    2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,19 gram
    1 bekas kemasan minuman merek JASJUS
    1 bungkus plastik klip
    1 kotak kecil warna hitam
    1 unit timbangan digital
    1 handphone merek REDMI warna putih
    1 sendok sabu dari potongan botol
    Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat. Tersangka MH beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya kawasan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Beredar Video CCTV Penganiayaan di Kelayan A, Ada 4 Motor Datang Sebelum Korban Dianiaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI