Haji Fani Launching Program Tabalong Pasti Sehat, Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Terkait Jaminan kesehatan 100% UHC, dijelaskan pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.

Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100% pada tahun 2025.

Selain mengejar 100 persen UHC, Program Tabalong Sehat juga  mengharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.

Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Tabalong Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Pemerintah Kabupaten Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Rentan dan  Informal di Kabupaten untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan 70 juta dan jaminan kematian sampai dengan 42 juta.

Secara rinci, sebagai salah satu rencana aksi dalam mendukung Program Prioritas Tabalong Pasti Sehat, pembayran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga rentan dan informal di Kabupaten Tabalong dijelaskan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja, Raudatul Jannah bertujuan untuk Memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal Kabupaten Tabalong akibat Resiko Sosial dan Ekonomi.

“Ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan Jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja”, jelasnya.

Selain beberapa rencana aksi dalam rangka menunjang program Prioritras Tabalong Pasti Sehat, Bupati Tabalong telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga ke Puskesmas. (mc/rel)

Editor: purwoko