Bawaslu Kalsel Lepas dari Sanksi DKPP, Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran di Pilkada Kabupaten Banjar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan lima Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 35-PKE-DKPP/I/2025.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama DKPP di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca juga:PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Leding Lancar Selama Ramadan