WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (28/2/2025) dini hari.
Remaja tersebut masih berstatus pelajar tersebut berinisial MAZ (18), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melakui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsefa mengatakan, remaja tersebut terjaring petugas saat giat atau patroli antisipasi tawuran.
“Remaja tersebut diamankan saat sedang berkonvoi bersama dengan teman-temannya di kawasan lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (1/3/2025) siang.
Saat digeledah petugas, sambungnya, diamankan juga sebuah sajam jenis celurit sepanjang 130 sentimeter.
BACA JUGA: Hukum Salat Tahajud di Bulan Ramadan, Apakah Boleh Setelah Tarawih?







