Ingin Tawuran Sambil Bawa Celurit, MAZ Terjaring Patroli Petugas Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (28/2/2025) dini hari.

    Remaja tersebut masih berstatus pelajar tersebut berinisial MAZ (18), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melakui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsefa mengatakan, remaja tersebut terjaring petugas saat giat atau patroli antisipasi tawuran.

    “Remaja tersebut diamankan saat sedang berkonvoi bersama dengan teman-temannya di kawasan lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (1/3/2025) siang.

    Saat digeledah petugas, sambungnya, diamankan juga sebuah sajam jenis celurit sepanjang 130 sentimeter.

    BACA JUGA: Hukum Salat Tahajud di Bulan Ramadan, Apakah Boleh Setelah Tarawih?

    Dari hasil pemeriksaan, tutur Eru, remaja tersebut mengakui bahwa pihaknya ingin melakukan tawuran.

    “Jadi sajam tersebut, rencananya akan digunakan untuk tawuran,” tutur Eru.

    Selanjutnya, remaja tersebut beserta barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat kota Banjarmasin, agar bisa menjalankan ibadahnya dengan baik di bulan suci Ramadan ini.

    “Selalu awasi anak-anak remajanya, hindari keluar di malam hari, terkecuali ada keperluan yang mendesak, jangan izinkan anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor, terutama saat malam agar tercipta situasi aman dan nyaman di Kota Banjarmasin. Dengan demikian, masyarakat juga bisa menjalani ibadahnya dengan aman dan nyaman selama bulan puasa,” pungkasnya. (Iqnatius)

    Baca Juga :   Hasnuryadi Lanjutkan Tradisi Haji Leman, Terima Warga di Kediaman di Kampung Melayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI