Timbangan Pedagang Emas di Pasar Niaga Martapura Disidak DKUMPP Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kegiatan tera ulang bagi pedagang emas di Pasar Niaga Martapura digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, Kamis (27/2/2025).

    Tera ulang alat Ukur Takar, Timbang dan Peralatannya (UTTP), di Pasar Niaga Martapura, dilaksanakan selama dua hari, 27 dan 28 Februari 2025.

    Pasar Niaga dijadikan fokus layanan guna melindungi konsumen dan pedagang emas yang bertransaksi jual beli perhiasan di bulan Ramadan nanti.

    Baca Juga

    Truk Terbalik di Banjarmasin! Jalan Gubernur Soebarjo Macet

    “Kegiatan pelaksanaan tera ulang di Pasar Niaga menjadi penutup rangkaian layanan tera ulang dan pengawasan UTTP Pasar Tradisional angkatan I tahun 2025 setelah sebelumnya dilaksanakan 8 hari di pasar-pasar yang lain,” ungkap Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati.

    Terlebih, lanjut Made para pedagang emas cukup antusias untuk melakukan tera ulang. “Hal ini karena pedagang ingin alat timbangnya akurat hingga tidak merugikan konsumen,” tuturnya.

    Made juga mengklaim, jika ada pedagang emas yang ragu tentang kepastian timbangan, mereka bisa membawa alat timbanganbke kantor DKUMPP untuk dilakukan tera ulang.

    “Selain kita setiap tahun selalu melaksanakan tera ulang, kami juga menerima secara terbuka pada setiap hari kerja di kantor dan pedagang bisa dilayani secara gratis,” pungkas Made. (IKhsan)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Tidak Nyaman dengan Pelayanan Publik di Kalsel, Bisa Gunakan LAPOR

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI