WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepolisian mengungkap kronologi kebakaran di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Agra Budi nomor 39, RT 12, RW 009, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Liang Anggang, pada Kamis (27/2/2025) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius Febry X Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika tetangga korban, Munarohwati (36), mendengar suara bergemuruh. Saat keluar rumah, ia melihat api sudah menjalar di atap rumah yang berada di sampingnya.
“Saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” ujar IPDA Kardi.
BACA JUGA:Kebakaran di Sungai Andai Jalan Kemiri 4, Ria Kaget Melihat Api Sudah Membesar di Bagian Dapur
Warga setempat, Hamdani, yang saat itu sedang membuat kusen, juga merasakan hal serupa. Ia mencium aroma asap seperti kayu terbakar dan segera melihat ke arah rumah tetangganya. Saat itu, api sudah membesar.
Hamdani bersama warga lainnya berusaha memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Bangunan yang terbakar berukuran 15 x 10 meter dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Dinding dan lantai terbuat dari kayu, sedangkan atapnya dari seng besi.
Menurut IPDA Kardi, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik di bagian belakang rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya, Isran, sedang bekerja.
“Menurut para saksi, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas memasak di dapur,” jelasnya.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300 juta.(Wartabanjar.com/Ikhsan)