Pemungutan Suara Ulang di Banjarbaru, Pemkot Siapkan Dana

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Banjarbaru diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kepala Kesbangpol Banjarbaru Rizana Mirza mengungkapkan, pihaknya menunggu konfirmasi dari KPU Banjarbaru dalam waktu dekat.

“Jadi nanti kebutuhannya apa, mereka mengajukan, kemudian kami evaluasi, apakah ada pengurangan dan menyesuaikan, setelahnya kami rekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya, Rabu (26/2/2025).

Baca JugA

2 Gerhana Bakal Terjadi Selama Bulan Puasa Ramadhan

Selanjutnya, TAPD akan melakukan evaluasi secara keseluruhan. Prosesnya sendiri akan dimulai dalam waktu dekat.

Jumlah anggaran nantinya akan disampaikan oleh KPU Banjarbaru melalui Kesbangpol Banjarbaru.

“Intinya kita menunggu dari KPU bagaimana, karena mereka lagi konsultasi ke KPU Pusat,” lanjutnya.