WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil amankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti Rt 16, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (23/2) kemarin.
Pelaku adalah HY (36), merupakan warga setempat, yang berprofesi sebagai buruh.
HY diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, yakni Muhammad Helmi alias Imi Cobra (41), warga Jalan Tembus Mantuil, Komplek Aldi II, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, untuk pelaku sudah berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil kita amankan, tidak lama setelah kejadian. Pelaku menyerahkan diri di lokasi kejadian,” ujar Kanit Reskrim, Senin (24/2) siang.
Dari pelaku, ucap Sudirno, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).
“Yang kita amankan itu sebilah sajam jenis belati dengan panjang 23 cm, sebilah sajam jenis parang dengan panjang 65 cm, dan pakaian korban,” ucap Sudirno.
Kanit mengungkapkan, untuk motif dari kejadian tersebut dikarenakan korban masih dendam terhadap pelaku.
“Korban masih dendam dan mengungkit permasalahan yang terjadi kurang lebih 2 bulan yang lalu dengan pelaku, sehingga korban menantanh pelaku untuk berkelahi,” ungkap Kanit.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.