WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band punk Sukatani berbuntut pemeriksaanempat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan oleh Divpropam Polri itu, terkait dugaan adanya intimidasi hingga muncul video permintaan maaf dari dua personel band tersebut.
Polri menegaskan tidak antikritik dan berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi. Mereka juga menjamin keamanan dua personel Sukatani setelah kontroversi ini mencuat.
Baca juga:Perempuan Vokalis Band Sukatani Dikabarkan Dipecat sebagai Guru SD
Sementara itu, Polda Jateng mengakui telah melakukan klarifikasi, tapi membantah ada intervensi dalam permintaan maaf Sukatani.
Propam Polri melalui akun X Divpropam dalam pemeriksaan ini melibatkan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng.
“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa,” tulis akun tersebut seperti dilihat Sabtu, 22 Februari 2025.
“Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” lanjut akun tersebut. (Erna Djedi)