“Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2).
Kendati demikian, Andri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat Fariz ini. Ia hanya menyebut pelantun lagu hit Sakura itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Ditangkap di Bandung,” kata Andri.
Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali ditangkap aparat berwajib terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan catatan, Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007, 205, dan 2018.(atoe)
Editor Restu







