Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Agim Firnanda Syam. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi yang digunakan.
Ketiga, kasus pembobolan mesin ATM Bank Kalsel di Jalan Transmigrasi, Desa Manunggal, Blok A, RT 005, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.45 WITA.
Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Sandy bin Suriansyah dan Misran alias Utuh bin Ujang. Akibat aksi mereka, Bank Kalsel mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah).
AKP Agung Kurnia Putra menegaskan bahwa Polres Tanah Bumbu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal di sekitar mereka.
“Kami akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam menangani kasus kriminal,” ujar AKP Agung.
Dengan keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu. (Erna Djedi)







