WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Operasi dramatis digelar oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Selasa (28/1/2025) sore di Kecamatan Kelumpang Hilir.
Berdasarkan laporan masyarakat, sebuah rumah di Perumahan Graha Citra Hasana, Desa Serongga, diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Target utama operasi ini adalah M alias Imus (35), pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Dengan informasi akurat di tangan, petugas langsung bertindak.
Tepat pukul 18.00 WITA, tim Satresnarkoba bergerak cepat mengepung rumah M. Dengan langkah tegas, mereka mengetuk pintu.
Suasana menegangkan terjadi, tak ada jawaban dalam hitungan detik yang terasa begitu lama. Namun akhirnya, pintu terbuka perlahan.
Di balik pintu, M –pria kelahiran Muara Napu– terlihat terkejut. Ekspresi paniknya tak bisa disembunyikan. Polisi yang sudah siap langsung mengamankannya sebelum ia sempat berbuat apa pun.
Aksi penangkapan ini menjadi perbincangan warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka.
Peyedia Barang Haram
Diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humas, Iptu Agus Riyanto, terungkapnya aksi Imus menyediakan barang haram tersebut berawal dari informasi warga yang juga resah dengan kerapnya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah penyelidikan, Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman pelaku,” sebutnya, Salasa (11/2/2025).
Dari kedatangan polisi yang tidak diprediksi pekerja wiraswasta ini, didapati tujuh paket sabu yang telah terbungkus plastik klip dengan berat bersih 7,98 gram.