WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025 dengan fokus pada sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi prioritas penindakan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Balangan.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi, menyampaikan bahwa operasi ini akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ops Keselamatan Intan 2025 ini memprioritaskan sembilan pelanggaran utama, di antaranya penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, pengendara yang melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur,” jelas AKP Simon, Minggu (10/2/2025).
Selain itu, lanjutnya, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti penggunaan knalpot brong, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menerobos lampu merah juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi aturan agar kita bisa mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” tambahnya. (Alfi)