Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Pihak BPJS Kesehatan Republik Indonesia melalui akun Tiktok resminya @bpjskesehatan_ri menyebut pendaftaran menjadi peserta PBI memang ada namun melalui mekanisme tersendiri bukan melalui tautan tidak verified yang disebarkan di media sosial.
Pengguna BPJS Kesehatan diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Informasi resmi hanya ada di website resmi dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.(kominfo)
Editor Restu







