WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kali ini, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan
seorang pemuda beinisial RJ (26).
“RJ diamankan Satresnarkoba Jumat 7 Februari saat sedang berada di kawasan Jalan Bajau Ranju, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut,” jelas Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi SIK MH, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno, Sabtu (8/2/2025) siang.
Disebutkan dia, RJ diamankan sekitar pukul 21.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan warga setempat tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.







