WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satlantas Polres Kotabaru mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2025.
Jadwal Operasi Keselamatan Intan 2025 akan dimulai esok, Senin, 10 Februari 2025 sampai 23 Februari 2025 atau selama dua pekan.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya ASTA CITA”, 10 pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas sasaran.
Baca Juga
Viral Remaja Diduga Gengster Banjarmasin Diamankan Warga Alalak Tengah
Berikut 10 target prioritas pelanggaran lalu lintas di Operasi Keselamatan Intan 2025 :
1. Menggunakan hape saat berkendara.
2. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
3. Melawan arus
4. Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
5. Pengemudi R2 tidak menggunakan helm.
6. Menerobos lampu merah.
7. Tidak menggunakan safety belt.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Pengendara di bawah umur.
10. Berboncengan lebih dari satu orang. (atoe)
Editor Restu