Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Sentra Antasari, ‘Pak Wali Kaya Apa?’

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINTumpukan sampah di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin dikeluhkan pedagang pasar, Sabtu (8/2).

    Dalam video yang tersebar, pedagang mempertanyakan kondisi sampah yang terus menumpuk dan tidak diangkut petugas.

    “Kaya apa Pak Wali, ini sampah kadang diangkut,” ucap pria dalam video.

    Terlihat kondisi sampah menggunung menutupi hampir sebagian jalan. Pengendara sepeda motor harus berhati-hati saat melewati jalan yang sebagian tertutupi tumpukan sampah.

    Baca Juga

    Breaking News Mahasiswa Uniska Korban Tewas Laka di Jalan Adhyaksa 

    Sebelumnya Pemko Banjarmasin mengeluarkan surat edaran Tanggap Darurat Sampah buntut penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Kota Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    Status ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina tertanggal 3 Februari 2025.

    Surat edaran bernomor 600.4.15/0121/SET-DLH/11/2025 dengan judul Surat Pernyataan Tanggap Darurat Sampah resmi dikeluarkan Pemko Banjarmasin.

    Wali Kota H Ibnu Sina menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 13395 Tahun 2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Tanpa Disertai Denda Administratif Kepada UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

    Terdapat beberapa poin tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin :

    1. Penutupan TPAS Basirih pada Sabtu (1/2/2025).

    2. Wali Kota Banjarmasin pun menyatakan status Tanggap Darurat Sampah.

    Baca Juga :   Dinas PMD Kalsel: Dana BUMDes 2025 Fokus untuk Peningkatan Ketahanan Pangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI