WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Tabalong melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya pada Jumat (07/02/2025) malam.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), IPDA Rindho Rakhmat dan IPDA H. Suherman, S.E untuk memberikan arahan kepada personel agar kegiatan patroli berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Setibanya di lokasi, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung serta area sekitar tempat hiburan malam tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya minuman keras, senjata tajam, maupun obat-obatan terlarang selama proses pemeriksaan.







