WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kecamatan Pelaihari setelah melaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), sebentar akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni Haji Rahmat dan Haji Zazuli (RAZA).
KPU Tala akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) setelah sukses menyelenggarakan Pemilu/Pilkada akhir tahun 2024 lalu.
Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Surat Edaran KPU RI Nomor 132 yang diubah dengan Nomor 366 bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting untuk memastikan datanya selalu akurat dan mutakhir.
Ketua KPU kabupaten Tanah Laut, Rudy Pratikno, Sabtu (8/2/2025) mengatakan meskipun tahapan Pemilu/Pilkada telah selesai, tugas KPU tidak berhenti begitu saja.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk terus memutakhirkan data pemilih demi kelancaran proses demokrasi di masa mendatang,” katanya.
PDPB dilakukan di luar tahapan Pemilu/Pilkada untuk mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilihan selanjutnya.
KPU Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dan berkala, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemutakhiran data pemilih ini sangat penting untuk menghindari data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang belum terdaftar,” sambungnya saat dihubungi wartawan Wartabanjar.com.