WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Aksi freestyle motor yang meresahkan warga di depan Kantor Pemda dan Siring Laut Kotabaru akhirnya berujung tilang! Satlantas Polres Kotabaru bertindak cepat dengan mengamankan salah satu pelaku pada Selasa (6/2/2025).
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, STrK SIK MH, menegaskan bahwa pengendara yang melakukan aksi berbahaya tersebut telah diamankan dan langsung diberikan sanksi tegas.
“Kami sudah menindak pelaku dengan tilang, sementara motor yang digunakan juga kami sita sebagai barang bukti,” ujar AKP Denny.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Satlantas Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad