WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (30), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Minggu (02/02/2024).
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi barang haram di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” ucapnya.
Baca Juga
Menteri ESDM Bahlil Minta Maaf, Jadikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Subpangkalan
Dari hasil penggeledahan, Satres Narkoba Polres Banjar menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 12,24 gram dan berat bersih 10,6 gram yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku.







