Pemko Banjarmasin Belum Bayarkan TPP ASN, Nakes Resah dan Menuntut Haknya!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hingga saat ini, Pemerintah Kota Banjarmasin belum juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Tenaga Kesehatan (Nakes) di Banjarmasin.

    TPP yang seharusnya diberikan setiap bulan sebagai tambahan dari gaji dan tunjangan ini bertujuan untuk menghargai kinerja serta kedisiplinan pegawai sesuai dengan bobot jabatan yang dijalankan. Namun, sudah sejak Desember 2024, TPP bagi Nakes di Banjarmasin belum terbayarkan, sementara SKPD lainnya sudah menerima haknya.

    “TPP Desember 2024 belum cair hingga saat ini, padahal SKPD lain sudah cair,” ujar seorang Nakes yang enggan disebutkan namanya. “Padahal, Nakes di Banjarmasin terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya dengan nada kecewa.

    Meski Gaji Pokok Sudah Dibayarkan

    Meskipun gaji pokok telah dibayarkan sesuai dengan janji Dinas Kesehatan Banjarmasin, para Nakes tetap menuntut agar TPP segera dibayarkan sesuai dengan beban kerja yang telah mereka jalankan.

    “Kami bekerja dengan beban kerja yang sangat berat, jadi wajar jika kami menuntut hak kami,” tegasnya.

    Dinkes Banjarmasin Janji Segera

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Tabiun Huda, memastikan bahwa TPP bagi Nakes akan segera dibayarkan. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi karena Dinkes memiliki banyak UPTD yang perlu diproses datanya terlebih dahulu.

    “InsyaAllah hari ini akan dibayarkan, tinggal BPKPAD yang mentransfer ke rekening masing-masing ASN,” jelas Tabiun Huda.

    BPKPAD Akui Keterlambatan

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengakui adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh keterlambatan kembalinya Kepala Dinas Kesehatan, Tabiun Huda, yang baru saja kembali setelah cuti panjang.

    Baca Juga :   Jalan di Desa Pemangkih Tengah Berlumut Usai Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI