Anggaran Dipangkas, WFA Jadi Solusi?
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp 256,1 triliun pada 2025. Pemotongan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, di mana Presiden Prabowo memerintahkan penghematan belanja APBN sebesar Rp 306,7 triliun.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemotongan anggaran tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Dengan kebijakan WFA yang muncul di tengah upaya efisiensi ini, pertanyaannya: apakah kebijakan ini akan benar-benar membantu penghematan anggaran, atau justru berdampak pada kinerja ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat?(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






