WARTABANJAR.COM – Permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga pemain sepakbola asal Belanda disetujui Komisi XIII DPR RI.
Tiga pemain itu yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij.
“Komisi XIII menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Sdr. Tim Henri Victor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat membacakan kesimpulan Rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Pria di Tabalong Nekat Gelapkan Mobil Rental
Executive Committee Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) Sumardji menjelaskan bahwasannya naturalisasi pemain sepak bola ini berdasarkan kebutuhan serta untuk memperkuat tim sepak bola nasional terutama Timnas U-20.







