Ruangan Kades di Tanah Laut Disegel Warga, 9 Orang Dilaporkan ke Polisi

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aksi penyegelan ruangan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, berbuntut panjang. Kepala Desa Sutarjo (55) akhirnya melaporkan sembilan warga ke pihak kepolisian atas dugaan perusakan dan perampasan aset desa.

    Melalui kuasa hukumnya, Taufikurrahman, Sutarjo melaporkan warga yang diduga melakukan penyegelan ruang kerja, pencopotan plang nama kepala desa secara paksa, serta penyitaan kendaraan dinas milik Kades dan Kaur Keuangan. Aksi ini diduga dilakukan dengan kekerasan dan secara bersama-sama.

    Sembilan Warga Jadi Terlapor

    Menurut Taufikurrahman, para terlapor berinisial RU, TR, SA, DA, MU, RU, SU, SS, dan SAR. Mereka kini menghadapi tuduhan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP (pengeroyokan atau perusakan bersama-sama) dan Pasal 160 KUHP (penghasutan untuk melakukan tindak pidana).

    “Laporan ini resmi kami ajukan, dan kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar Taufikurrahman kepada media, Rabu (29/1/2025).

    Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak warga yang dilaporkan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Jasad Remaja Mengapung di Embung Guntung Damar Diotopsi, Diduga Ada Tindak Kekerasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI