WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pelarian MA (27) alias Ugon, pelaku pembunuhan sadis terhadap BI (50), Kepala Sekolah SDN Mantaas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya terhenti di Tanah Bumbu. Petugas Polres HST berhasil menangkapnya setelah ia sempat berniat menyerahkan diri, namun justru kabur ke rumah keluarganya.
Ditangkap di Satui Tanpa Perlawanan
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengungkapkan bahwa MA diringkus tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Sebelum ditangkap, pelaku sempat berniat menyerahkan diri, namun mengurungkan niatnya dan memilih kabur,” ujarnya, Sabtu (1/2).
Pelarian MA terbilang panjang. Ia kabur menggunakan motor ke Kandangan, lalu naik taksi ke Liang Anggang, Banjarbaru, sebelum akhirnya melarikan diri ke Tanah Bumbu. Namun, aparat kepolisian yang sigap membaca pergerakannya berhasil menangkapnya sebelum semakin jauh melarikan diri.
Motif Cemburu Buta!
Menurut pengakuan MA, ia nekat menghabisi nyawa BI karena api cemburu membakar dirinya.
“Pelaku mengaku cemburu berat karena mantan pacarnya ingin dilamar,” jelas AKBP Jupri.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta di balik pembunuhan sadis tersebut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad