Jumat Curhat, Satbinmas Polres Tabalong Sosialisasi Soal Tilang Elektronik kepada Siswa MAN

    WARTABANJAR.COM, MURUNG PUDAK – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tabalong kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi (28/01/2025) di Aula Ma’arif Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, AKP Dedy Indarto.

    Dalam kegiatan ini, para siswa dari MAN Tabalong diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan petugas kepolisian terkait berbagai isu Kamtibmas, termasuk penerapan tilang elektronik (ETLE).

    Salah satu siswa mengajukan pertanyaan seputar mekanisme mengetahui apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Binmas AKP Dedy Indarto memberikan penjelasan yang edukatif.

    “Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara serta mencegah praktik pungutan liar oleh petugas. Untuk mengetahui apakah kendaraan terkena tilang ETLE, dapat mengakses situs resmi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kemudian memasukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan,” jelas AKP Dedy.

    Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” ini merupakan program Polri untuk mendengar langsung aspirasi dan permasalahan masyarakat, terutama kalangan pelajar, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

    Baca Juga :   Akses Jalan di Desa Tebing Tinggi Tertutupi Pohon Tumbang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI