PARINGIN, WARTABANJAR.COM – Demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan terus mengintensifkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk truk yang parkir sembarangan dan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dalam operasi terbaru, sebanyak 14 truk yang kedapatan parkir sembarangan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) diberikan teguran tegas. Para sopir diarahkan untuk memanfaatkan rest area Muhibbin sebagai tempat parkir yang aman dan tertib.
Selain itu, upaya pencegahan pelanggaran ODOL juga terus digencarkan. Satlantas Polres Balangan secara rutin menindak kendaraan berat yang melanggar aturan muatan dan dimensi, dengan memberikan sanksi tegas berupa tilang hingga penyitaan dokumen penting seperti SIM dan STNK.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima sebelum berkendara,” ujar AKP Simon Jumadi.
Satlantas Polres Balangan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Balangan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih baik dan minim risiko kecelakaan.(Wartabanjar.com/Alfi)