Satpol PP Tertibkan PKL di RTP dan Siring Rantau, Pedagang Dihimbau Patuhi Aturan

Namun, Muis dan pedagang lainnya tidak menunjukkan perlawanan saat ditertibkan. Mereka menerima dengan lapang dada dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas Satpol PP.

Senada dengan Muis, pedagang lainnya, Hilmi, juga mengungkapkan bahwa ia menerima penindakan tersebut dan diarahkan ke lokasi yang sudah ditentukan sebagai tempat berjualan yang sah.

“Mereka hanya menegur, menghimbau, dan mengarahkan kami. Bahkan jika ada barang dagangan yang tertinggal, mereka juga mengembalikannya,” ujar Hilmi.

Dengan penertiban ini, diharapkan para PKL lebih memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus/Jamal)

editor: nur muhammad