WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar kurang menggembirakan disampaikan BPJS Kesehatan.
Hingga kini BPJS Kesehatan tak dapat mengcover semua pembiayaan untuk semua jenis penyakit, terutama penyakit yang membutuhkan biaya besar.
Menyikapi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta.
Hal itu, menurut Menkes, untuk menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga:Uya Kuya Dicibir Saat Videokan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Menkes mengakui, pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
Budi Sadikin menjelaskan, ada beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan besar, sementara BPJS Kesehatan hanya menetapkan iuran sebesar Rp48.000 per bulan per kepala, yang dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.
Meski demikian, Menkes mengklaim, BPJS tetap memberikan manfaat yang signifikan dalam membantu pelayanan kesehatan masyarakat. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi