Di Jalan Pangeran Samudera, masih ada beberapa meter trotoar yang belum dipasang. Sementara itu, di Jalan Lambung Mangkurat, pekerjaan yang tersisa meliputi:
- Pemasangan penangkap air,
- Penanaman pohon, dan
- Perapian konstruksi trotoar.
Menurut hasil pembahasan dengan kontraktor, pengerjaan di Jalan Lambung Mangkurat direncanakan selesai dalam 10 hingga 15 hari, sementara pengerjaan di Jalan Pangeran Samudera membutuhkan waktu sekitar 30 hari.
Konsekuensi Bila Tidak Rampung
Syafiq menegaskan, jika dalam tambahan waktu 50 hari kalender proyek tetap tidak selesai, kontraktor akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan tegas, karena ini sudah menjadi kesepakatan kontrak. Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan total anggaran besar yang dihabiskan, masyarakat berharap trotoar ini segera rampung dan dapat digunakan dengan optimal. Namun, jika kontraktor gagal menyelesaikan tepat waktu, mereka harus siap menghadapi konsekuensi denda yang mengancam.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







