Dinas PUPR Banjarmasin Bantah Perbaikan Titian Kampung Hijau Ditunda
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Kabar penundaan perbaikan titian di Jalan Kampung Hijau akhirnya terbantahkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, memastikan proyek ini justru sudah berjalan sesuai rencana.
“Perbaikan sudah mulai berjalan, tidak ada penundaan,” tegas Suri, Kamis (31/7/2025).
Pekerjaan infrastruktur yang digarap oleh CV. Ihwanul Bersaudara ini akan berlangsung selama 165 hari kalender sejak 15 Juli 2025.
Saat ini, tim telah melakukan survei lapangan serta berkoordinasi dengan RT setempat untuk menentukan titik penempatan material seperti galam di lokasi terdekat dari area pengerjaan.
“Dalam beberapa hari ini, kami mulai persiapan seperti pengiriman material, penempatan tenaga kerja, dan lain-lain. Pengerjaan awal dimulai di Jl. Sungai Bilu Laut RT 02 dan RT 03 (Kampung Hijau),” lanjut Suri.
Proyek ini mencakup 14 titik pekerjaan yang tersebar di berbagai gang dan jalan lingkungan padat penduduk, seperti Gang Gotong Royong, Gang Melati, Gang Chrome, hingga Gang Rambai.
Selama ini, jalur-jalur tersebut menjadi akses vital bagi warga setempat.
BACA JUGA: Dua Maling di Banjarmasin Gondol Sepeda Motor Parkir di Tepi Jalan Tengah Malam
Menurut Suri, manfaat perbaikan titian ini tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan, tetapi juga membangkitkan kembali daya tarik kawasan permukiman tradisional Kampung Hijau yang memiliki potensi wisata.
“Ini bentuk nyata komitmen Pemko membenahi lingkungan warga secara menyeluruh, terutama di daerah padat penduduk dan punya potensi wisata seperti Kampung Hijau,” ujarnya.
Proyek ini didukung anggaran Rp 2,02 miliar untuk memperbaiki akses sepanjang 648,9 meter tersebut.
Diharapkan pengerjaan berjalan lancar, tepat waktu, dan segera bisa digunakan warga yang sudah lama menantikan jalur nyaman untuk beraktivitas.
“Kami ingin hasilnya bisa langsung dinikmati warga dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari,” pungkas Suri. (Ramadan)
Editor: Yayu