WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat ringkus terduga pengedar narkotika di Jalan Pekapuran Raya Rt 28, Kelurahan Banjarmasin Timur, Senin (13/1/2025).
Pelaku tersebut adalah Wahyu alias Bajau (49), warga setempat, yang merupakan seorang pengangguran.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengungkapkan, pelaku diamankan saat sedang di rumahnya di lokasi tersebut bersama dengan barang bukti narkotika.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa 33 paket sabu-sabu dengan berat 4,63 gram,” ungkap Kapolsek, Jumat (17/1/2025).
“Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah botol putih, yang disimpan dibawah kolong rumah pelaku,” tambahnya.













