WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali melakukan penggembosan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, Kamis (16/1).
Patroli Pengawasan dan Pengendalian Parkir untuk kelancaran lalu lintas kali ini menyisir area Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Timur.
Ditemukan beberapa Kendaraan yang melanggar aturan parkir sembarangan. Tim tidak hanya melakukan sosialisasi berupa penempelan Stiker UU, namun juga tindakan penggembosan kendaraan yang melanggar.
Baca Juga
Satresnarkoba Tanah Bumbu Amankan Pengedar Ekstasi di Simpang EmpatĀ
Adapun titik penertiban parkir liar yakni :







