Menurut keterangan polisi, insiden pelecehan seksual tersebut terjadi ketika terlapor diduga memegang paha korban. Awalnya, korban ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan setelah pelaporan dan pemeriksaan polisi.
Namun, pada tanggal Kamis lalu, terlapor sudah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Langkah Selanjutnya
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pertemuan antara kedua belah pihak direncanakan akan dilakukan dalam minggu ini.
Pihak kepolisian akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur meskipun ada upaya perdamaian antara korban dan terlapor.
“Pelapor sudah menerima permintaan maaf dari terlapor, dan keduanya akan bertemu untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







