Ini Kata Polisi Terkait Kasus Nakes di Banjarbaru Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh ASN Pemprov Kalsel
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel tengah menjadi perhatian publik.
Oknum pelaku yang terduga berinisial T (58) merupakan ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Kalsel, sementara korban adalah seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial IR (33), yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Banjarbaru.
BACA JUGA:BREAKING NEWS Nakes Banjarbaru Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh ASN Pemprov Kalsel, Suami Korban Cari Keadilan
Polres Banjarbaru yang menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual ini melakukan tindakan dengan melakukan penyidikan.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, termasuk dengan memanggil para saksi, korban, dan terduga pelaku," ujar Ipda Kardi Gunadi.
Semua Korban Cari Keadilan
Sementara itu, suami korban, D (36), mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Banjarbaru pada 18 Desember 2024. "Kami meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini karena istri saya mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut," ujarnya.
D juga menjelaskan bahwa aksi pelecehan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali, dengan kejadian terakhir pada 11 Desember, di mana istrinya memberanikan diri merekam untuk dijadikan bukti.
Awalnya, suami dan korban masih ingin memaafkan pelaku. Namun, pihak pelaku tidak menunjukkan itikad baik, dan polisi justru meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai. "Kami ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tegas D.
Kronologi Pelecehan Seksual
Awalnya, pelaku adalah pasien fisioterapi di tempat korban bekerja. Dalam sesi terapi, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menggerayangi bagian sensitif tubuh korban. Korban yang ketakutan sempat menegur pelaku, namun tindakan amoral tersebut justru semakin menjadi. Korban segera melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama kepada dokter kepala instalasi dan manajemen rumah sakit untuk meminta perlindungan hukum.
Pada 12 Desember, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada manajemen rumah sakit dan pada 13 Desember mengunjungi Unit PPA di Dinas P3APMP2KB Banjarbaru untuk meminta pendampingan hukum. Namun, Dinas P3APMP2KB mengatakan bahwa anggaran untuk pendampingan hukum sudah habis karena sudah akhir tahun.
Lima hari setelahnya, pada 18 Desember, korban akhirnya melapor ke Polres Banjarbaru dengan didampingi dua orang dari Unit PPA Dinas P3APMP2KB Kota Banjarbaru. "Kami berharap dengan dilaporkannya ke polisi, ada efek jera bagi pelaku dan tidak ada korban lain lagi," harap D.
BACA JUGA:Awali Tahun Baru 2025, Polres Balangan Ungkap 2 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Dalam Sepekan
BKD Provinsi Kalsel Buka Suara
Pewarta mencoba mencari pernyataan dari Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terkait perkembangan kasus ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual belum diterima oleh pihak BKD Kalsel dari SKPD terkait.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad