WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel tengah menjadi perhatian publik.
Oknum pelaku yang terduga berinisial T (58) merupakan ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Kalsel, sementara korban adalah seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial IR (33), yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Banjarbaru.
Suami korban, D (36), mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Banjarbaru pada 18 Desember 2024. “Kami meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini karena istri saya mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut,” ujarnya.
D juga menjelaskan bahwa aksi pelecehan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali, dengan kejadian terakhir pada 11 Desember, di mana istrinya memberanikan diri merekam untuk dijadikan bukti.
Awalnya, suami dan korban masih ingin memaafkan pelaku. Namun, pihak pelaku tidak menunjukkan itikad baik, dan polisi justru meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai. “Kami ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas D.
Kronologi Kejadian
Awalnya, pelaku adalah pasien fisioterapi di tempat korban bekerja. Dalam sesi terapi, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menggerayangi bagian sensitif tubuh korban. Korban yang ketakutan sempat menegur pelaku, namun tindakan amoral tersebut justru semakin menjadi. Korban segera melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama kepada dokter kepala instalasi dan manajemen rumah sakit untuk meminta perlindungan hukum.