WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara resmi diberlakukan dua arah mulai Senin (6/1/2025) kemarin. Pemberlakuan dua arah Jalan Cemara Raya ini masih dalam tahap uji coba, selama tiga bulan kedepan. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S mengatakan, pemberlakuan dua arah ini atas dasar permintaan dari masyarakat sekitar jalan tersebut.(Iqnatius) Editor Restu