WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara resmi diberlakukan dua arah mulai Senin (6/1/2025) kemarin.
Pemberlakuan dua arah Jalan Cemara Raya ini masih dalam tahap uji coba, selama tiga bulan kedepan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S mengatakan, pemberlakuan dua arah ini atas dasar permintaan dari masyarakat sekitar jalan tersebut.(Iqnatius)
Editor Restu